Pemkab Kapuas Gelar Rapat Pengambilan Keputusan dalam Rangka Penerbitan KKPR

Rapat Pengambilan Keputusan dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). (Kalimantanlive.com)


   KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pengambilan Keputusan dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai upaya memastikan pemanfaatan ruang di daerah berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang, hukum, serta prinsip keberlanjutan, Selasa (3/2/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas.

Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat daerah teknis yang membidangi tata ruang, perizinan, lingkungan hidup, pertanian, kelautan dan perikanan, serta unsur terkait lainnya. 

Rapat ini menjadi forum penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang, khususnya untuk kegiatan pembangunan dan investasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan di masa depan.

Dalam rapat tersebut, setiap usulan kegiatan pemanfaatan ruang dibahas secara komprehensif, mulai dari kesesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dampak terhadap lingkungan, hingga keterkaitannya dengan rencana pembangunan daerah.

Proses ini bertujuan untuk menjamin bahwa pemanfaatan ruang dapat berjalan tertib, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Sumber: Kalimantanlive.com
Lebih baru Lebih lama