Pemprov Kalteng Catat 30 Ribu Aduan KHBS, Transparansi Diperkuat


Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana. (prokalteng.co)


    PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat transparansi Program Kartu Huma Betang Sejahtera melalui kanal pengaduan daring yang telah menerima sekitar 30 ribu aduan secara real-time.

Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyebut laporan masyarakat menjadi dasar verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan.

Setiap pengaduan wajib dilengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi rumah, dan keterangan ekonomi untuk memastikan kelayakan di lapangan.

Pemprov juga menurunkan 1.432 relawan di desa dan kelurahan guna melakukan verifikasi langsung serta mendampingi Bank Kalteng dalam penyaluran bantuan tunai.

Data penerima akan diperbarui setiap triwulan dengan prioritas bagi warga yang belum pernah menerima bantuan agar pemerataan benar-benar terwujud.

Sumber: Prokalteng
Lebih baru Lebih lama