Raker DPRD Bartim Soroti Pelayanan Desa Muara Awang dan Jalur Hauling


Pemkab Bartim menghadiri Raker bersama DPRD Bartim membahas pelayanan Kantor Desa Muara Awang egiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur. (MC Bartimkab)


    TAMIANG LAYANG, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menghadiri rapat kerja bersama DPRD yang membahas pelayanan Kantor Desa Muara Awang dan persoalan jalan hauling tambang, Rabu (25/2/2026).

Dalam rapat terungkap Kantor Desa Muara Awang belum difungsikan sementara karena belum tersedia jaringan listrik, sehingga pelayanan masih dilaksanakan di Posyandu setempat.

Pemkab melalui Dinas Kominfo telah menyediakan fasilitas internet berbasis Starlink dan akan mengaktifkan kantor desa setelah jaringan listrik terpasang.

Rapat juga membahas kondisi jalan desa yang dilalui jalur hauling tambang dan akan dilakukan peninjauan lapangan serta koordinasi dengan BPN Bartim dan BPKH Wilayah XXI Kalteng.

Selain itu, Pustu Biwan belum difungsikan akibat keterbatasan anggaran, sehingga pengadaan sarana akan diusulkan melalui Perubahan APBD 2026 guna memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal.

Sumber: MC Bartimkab
Lebih baru Lebih lama