![]() |
| Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas terkait Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026. (Kalimantanlive.com) |
KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (12/2/2026) siang.
Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), anggota DPRD, serta sejumlah kepala desa.
Dalam rapat tersebut, para kepala desa menyampaikan aspirasi dan masukan terkait penurunan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dinilai berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan di desa.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami aspirasi yang disampaikan para kepala desa.
Namun, besaran ADD Tahun 2026 turut dipengaruhi oleh kebijakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat yang mengalami penyesuaian secara nasional.
Sumber: Kalimantanlive.com
.jpg)