![]() |
| Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegiatan di Kantor Perwakilan BPK RI Kalteng. (Kompas.com) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mematangkan rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 dengan menyusun kajian akademis dan teknis.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan bahwa penggabungan dinas dilakukan mengacu pada regulasi Kemenpan-RB dan pertimbangan Biro Organisasi Setda Kalteng dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, beban kerja, serta kecukupan anggaran.
Ia menegaskan sejumlah dinas yang memiliki relevansi tugas seperti Disperindag dengan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tanaman Pangan dengan Dinas Ketahanan Pangan, hingga Dinas PU dan Perkim berpotensi digabung setelah melalui kajian mendalam.
Leonard menjelaskan rencana tersebut sebenarnya telah dikonsep sejak akhir 2025 dan pada 2026 akan dianalisis lebih lanjut melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja sebelum diajukan ke Kemenpan-RB dan BKN.
Menurutnya, efisiensi tidak hanya dilakukan melalui pemangkasan anggaran, tetapi juga dengan merampingkan struktur organisasi agar tidak terlalu gemuk sehingga belanja pegawai dan operasional dapat lebih terkendali sesuai kebutuhan daerah.
Sumber: Kompas.com
.jpg)