Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Bartim Keluarkan Surat Edaran untuk Jaga Ketertiban


Bupati Bartim M.Yamin. (MC Bartimkab)


      TAMIANG LAYANG, Tajukkalimantan.com - Bupati Barito Timur M Yamin menerbitkan Surat Edaran Nomor 130/13/II/PEM/2026 dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah yang ditujukan kepada jajaran pemerintah, instansi vertikal, pelaku usaha, dan organisasi kemasyarakatan.

Surat edaran tersebut diterbitkan untuk memastikan suasana Ramadhan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan religius dan harmonis.

Bupati mengimbau umat Muslim memeriahkan rumah ibadah dengan pemasangan spanduk, ornamen, serta lampu hias bernuansa Islami dan meningkatkan pelaksanaan ibadah wajib maupun sunnah selama bulan suci.

Pelaku usaha seperti restoran, rumah makan, dan kafe juga diminta menghormati warga yang berpuasa dengan tidak memperlihatkan aktivitas makan dan minum secara terbuka pada siang hari.

Selain itu, masyarakat diingatkan menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan tindakan sepihak apabila terjadi gangguan kamtibmas, melainkan segera melaporkannya kepada aparat berwenang.

Sumber: MC Bartimkab
Lebih baru Lebih lama