![]() |
| Suasana sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko, di Tamiang Layang. (HO-MMC) |
TAMIANG LAYANG, Tajukkalimantan.com - Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku menegaskan manajemen risiko harus menjadi instrumen strategis yang terintegrasi dalam seluruh tahapan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Rabu.
Ia menekankan setiap kebijakan dan program pemerintah mengandung risiko sehingga perlu dikelola secara tepat agar tidak menghambat pencapaian tujuan pembangunan.
Menurutnya, kepala OPD hingga pejabat perencanaan berperan penting sebagai pemilik dan pengelola risiko, terlebih di era digitalisasi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah segera mengidentifikasi risiko kegiatan tahun 2026 serta berkoordinasi dengan Inspektorat guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)