![]() |
| Wakil Bupati Mura, Rahmanto saat menghadiri Sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). (Prokalteng.co) |
PURUK CAHU, Tajukkalimantan.com - Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menghadiri Sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Senin (9/2).
Sidang tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah di antaranya Asisten II K. Zen Wahyu Priyatna, Asisten III Andri Raya, Plt Inspektur Arsuni, serta kepala perangkat daerah terkait lainnya.
Kepala BKPSDM Mura Patusiadi menyampaikan bahwa sidang majelis bertujuan menjaga marwah ASN serta memastikan setiap aparatur menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan proses sidang dilakukan melalui mekanisme yang jelas mulai dari pemeriksaan administrasi, pemanggilan pihak terkait, pembahasan kolektif oleh majelis hingga pemberian rekomendasi sanksi dengan mengedepankan asas keadilan dan transparansi.
Rahmanto Muhidin mengimbau seluruh ASN agar menjunjung tinggi disiplin dan integritas sehingga terwujud ASN Murung Raya yang profesional dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sumber: Prokalteng.co
.%20(Prokalteng.co).jpg)