ASN Pemprov Kalteng Wajib Masuk Kantor Usai Lebaran, Tanpa Skema WFH

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung. (Tribunkalteng)


    PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN setelah libur Idulfitri 2026.

Kebijakan ini tetap diberlakukan meski pemerintah pusat menyiapkan opsi kerja dari rumah satu hari dalam sepekan pascalebaran.

Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung menegaskan kondisi daerah berbeda dengan kota besar yang menjadi alasan penerapan WFH.

Ia menyebut WFH umumnya untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik, sementara lalu lintas di Kalteng relatif lancar.

ASN Pemprov Kalteng pun dijadwalkan kembali masuk kerja normal mulai 25 Maret 2026 sesuai kalender yang berlaku.

Sumber: Tribun Kalteng
Lebih baru Lebih lama