![]() |
| Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo saat memberikan pernyataan tentang pembatasan akses media sosial bagi anak dibawah umur. (Prokalteng) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk menyaring arus informasi di era digital.
Menurutnya, media sosial merupakan sarana keterbukaan informasi publik yang memiliki dampak positif maupun negatif bagi masyarakat.
Ia menyebut media sosial dapat mempercepat penyebaran pengetahuan dan informasi, namun banyak konten yang masih perlu diverifikasi kebenarannya.
Karena itu, anak-anak di bawah umur dinilai perlu pembatasan serta pendampingan orang tua dalam menggunakan media sosial.
Sumber: Prokalteng
.jpg)