Pemprov Kalteng Terbitkan Aturan Penggunaan Gawai bagi Pelajar di Sekolah

Pelajar SMA sederajat di Palangka Raya. (HO-Disdik Kalteng)


   PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengatur pemanfaatan gawai di lingkungan sekolah agar penggunaannya lebih bijak dan sesuai aturan pendidikan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SKh di daerah tersebut.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran terkait pengaturan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah.

Melalui aturan itu, sekolah dapat membatasi atau mengatur pemanfaatan gawai untuk kepentingan pembelajaran serta menyusun tata tertib sesuai kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan orang tua dalam membimbing penggunaan gawai agar lebih positif serta meningkatkan literasi digital guna mencegah dampak negatif bagi pelajar.

Sumber: Antara Kalteng
Lebih baru Lebih lama