![]() |
| Petugas Satpol PP Balangan saat melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang menginapkan rombong mainan anak-anak di area Gedung Dekranasda dan Taman Siring Paringin. (MC Balangan) |
PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Satpol PP Kabupaten Balangan menggelar operasi yustisi menertibkan rombong atau gerobak mainan yang ditinggalkan di Gedung Dekranasda dan Taman Siring Paringin.
Petugas menemukan sedikitnya 10 unit gerobak yang dibiarkan di trotoar dan area taman tanpa pengawasan pemilik.
Kabid PPUD Satpol PP Balangan Faisal Noorhadi menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan fungsi fasilitas publik.
Pelaku usaha diberikan pendataan, surat teguran pertama, dan surat pernyataan dengan pendekatan persuasif serta edukatif.
Satpol PP mengingatkan rombong harus dibawa pulang setelah jam operasional dan pelanggaran berulang akan ditindak sesuai aturan.
Sumber: MC Balangan
.jpg)