Wabup Kapuas Ikuti FGD Revisi UU Pemerintahan Daerah Bersama APKASI

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, secara virtual ikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Kalimantanlive.com)


   KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P.,   didamping Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten dari berbagai wilayah di Indonesia.

FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan aspirasi pemerintah daerah terkait rencana revisi regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah.Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 merupakan momentum penting untuk memperkuat peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih optimal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal dan pembangunan daerah berjalan lebih efektif,” ujar Dodo.

Ia juga menambahkan bahwa melalui forum diskusi seperti ini, pemerintah daerah dapat menyampaikan berbagai pengalaman, tantangan, serta masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyempurnaan regulasi tersebut.

Sumber: Kalimantanlive.com
Lebih baru Lebih lama