| Petugas gabungan melakukan penangkapan ikan sapu-sapu di salah satu perairan Jakarta dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem sungai. |
JAKARTA, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) bersama petugas gabungan dari lima wilayah kota administrasi melaksanakan operasi penangkapan ikan sapu-sapu, Jumat (17/4/2026).
Sebanyak 640 personel dikerahkan dalam operasi tersebut dan berhasil menangkap sekitar 68.880 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat mencapai 6,98 ton.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan karena ikan sapu-sapu berpotensi merusak lingkungan. Spesies tersebut diketahui dapat mengganggu habitat alami serta keseimbangan ekosistem akibat kebiasaannya menggali dasar dan tepi sungai.
“Operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara massal ini merupakan strategi jangka pendek untuk menekan populasi secara cepat dan mencegah penyebaran lebih luas,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memperluas skala operasi serta meningkatkan frekuensi penangkapan.
Terkait hasil tangkapan, Hasudungan menyebut ikan sapu-sapu dimatikan dan dikubur secara higienis agar tidak kembali ke perairan serta tidak diperjualbelikan. Selain itu, ikan juga dimanfaatkan sebagai kompos alami.
Sebanyak 1.000 kilogram ikan hasil tangkapan dari Setu Babakan turut diserahkan ke Balai Riset Budidaya Ikan Hias Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk keperluan penelitian, khususnya pengembangan media budidaya maggot.
Dari lima wilayah, penangkapan terbanyak terjadi di Jakarta Selatan dengan 63.600 ekor atau sekitar 5,3 ton, yang berlokasi di pintu air outlet Setu Babakan, Jagakarsa. Sementara wilayah lain seperti Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat juga turut berkontribusi dalam operasi tersebut.
Namun, pelaksanaan di lapangan menghadapi berbagai kendala, mulai dari kondisi perairan berlumpur dan penuh sampah, keterbatasan lokasi, hingga arus sungai yang deras seperti di Sungai Ciliwung.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu karena berisiko bagi kesehatan. Ikan ini diketahui mengandung residu logam berat seperti timbal (Pb) yang melebihi ambang batas aman.
Melalui langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menjaga keseimbangan ekosistem perairan sekaligus menekan dampak negatif dari penyebaran ikan invasif tersebut.
Sumber: Pemprov DKI Jakarta
Tajukkalimantan.com/Ilham