![]() |
| Wakil Bupati Kapuas Dodo saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). (Kalimantanlive) |
KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga menggelar kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Permata Inn, Jalan Cilik Riwut, dan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai subsektor ekonomi kreatif, Kamis (16/4/2026).
Wakil Bupati Kapuas Dodo yang hadir pada kesempatan tersebut sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai HKI sebagai upaya melindungi karya dan inovasi para pelaku ekonomi kreatif.
Ia menyampaikan bahwa di tengah persaingan yang semakin kompetitif, perlindungan hukum terhadap produk menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kapuas semakin memahami pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual, sehingga karya yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum dan nilai tambah,” ujarnya.
Sumber: Kalimantanlive.com
.%20(Kalimantanlive).jpg)