Pemkab Bartim Terapkan Sistem Kerja Fleksibel, ASN Mulai Jalani Skema WFH

Surat Edaran Bupati Barito Timur tentang kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). (MC Bartimkab)


    TAMIANG LAYANG, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerapkan pola kerja baru bagi ASN dengan sistem kombinasi WFO dan WFH.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran bupati sebagai upaya mendorong budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan adaptif.

Bupati M Yamin menyebut skema kerja fleksibel ini bertujuan meningkatkan kinerja sekaligus menjaga keseimbangan antara tugas dan kondisi sosial.

Dalam aturan tersebut, maksimal 50 persen ASN dapat bekerja dari rumah, sementara sektor pelayanan publik tetap wajib bekerja di kantor.

Pemkab menegaskan kebijakan ini harus dijalankan disiplin dan diawasi ketat agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Sumber: MC Bartimkab
Lebih baru Lebih lama