![]() |
| Suasana Rapat Pansus bersama Tim Pemprov terkait pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP. (MMC Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Panitia Khusus DPRD menggelar rapat lanjutan untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Senin (27/4/2026).
Staf Ahli Gubernur Kalteng Darliansjah menegaskan pembahasan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan regulasi investasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia juga mengapresiasi dukungan serta masukan dari Pansus DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif penting untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif.
Darliansjah menyebut masih terdapat sejumlah poin dalam naskah Raperda yang perlu disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi.
Ia berharap pembahasan selanjutnya dapat lebih fokus pada substansi utama agar prosesnya lebih efektif.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menilai materi Raperda masih membutuhkan penyempurnaan.
{nextPage}
Penyesuaian diperlukan agar selaras dengan regulasi terbaru di tingkat nasional, termasuk aturan perizinan berbasis risiko.
Pansus DPRD juga telah menyusun daftar inventarisasi masalah sebagai acuan dalam pendalaman materi Raperda.
Rapat lanjutan dilakukan untuk memastikan revisi naskah telah mengakomodasi seluruh masukan sebelum masuk tahap berikutnya.
Sumber: MMC Kalteng
.jpg)