![]() |
| Foto bersama Wagub Kalteng, Edy Pratowo, saat penyerahan LKPD Unaudited 2025 BPK RI Kalteng. (MMC Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK sebagai bentuk komitmen pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Edy Pratowo sesuai amanat undang-undang yang mewajibkan laporan disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp7,2 triliun dari target Rp7,9 triliun, sementara belanja mencapai sekitar Rp7,3 triliun.
Pemprov Kalteng berharap kembali meraih opini WTP, dengan laporan keuangan yang telah disusun sesuai standar akuntansi dan sistem pencatatan yang berlaku.
BPK akan segera melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya ke DPRD, sembari menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi serta penguatan pengendalian intern.
Sumber: RRI
.jpg)