![]() |
| Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat diwawancarai awak media usai kegiatan di Gedung DPRD Kalteng. (Prokalteng) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Polemik perizinan tambang rakyat di Kalimantan Tengah masih menjadi persoalan kompleks yang terus diupayakan solusinya oleh pemerintah daerah.
Pemprov Kalteng mendorong pemerintah pusat untuk menyederhanakan regulasi agar masyarakat penambang bisa memperoleh legalitas secara resmi.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyebut proses perizinan saat ini terlalu panjang karena harus melalui berbagai tingkatan serta terbentur aturan tata ruang dan lingkungan.
Ia menegaskan banyak masyarakat masih melakukan aktivitas tambang tanpa izin, sehingga diperlukan solusi agar mereka dapat bekerja secara aman dan legal.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalteng telah menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah menteri untuk membahas penyederhanaan izin dan evaluasi tata ruang wilayah.
Sumber: Prokalteng
.jpg)