BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com – Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memperpanjang masa pendaftaran bakal calon rektor hingga 7 Juni 2026.
Langkah tersebut diambil karena jumlah pendaftar yang masuk hingga batas akhir pendaftaran sebelumnya belum memenuhi jumlah minimal bakal calon yang diharapkan.
Hingga saat ini baru dua dosen yang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor, yakni Dr. Iwan Alfanie dan Prof. Ahmad Alim Bahri.
Sekretaris Panitia Pilrek ULM, Prof. Dr. Rusma Noortyani mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada dosen yang memenuhi syarat agar dapat ikut dalam proses penjaringan calon pimpinan ULM.
“Kedua berkas bakal calon pendaftaran sudah kami terima, yang pertama Dr. Iwan Alfanie pada 29 Mei 2026, dan Prof. Ahmad Alim Bahri pada 3 Juni 2026,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/6/26).
Menurut Rusma, hingga saat ini jumlah pendaftar masih belum memenuhi target empat bakal calon sebagaimana yang diharapkan dalam tahapan penjaringan.
“Karena jumlah bakal calon yang mendaftar masih belum mencapai empat orang, maka masa pendaftaran kami perpanjang hingga 7 Juni 2026 pukul 15.00 Wita,” katanya.
Ia menjelaskan, panitia telah melakukan sosialisasi kepada seluruh fakultas dan unit kerja di lingkungan ULM. Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 191 dosen yang memenuhi syarat administratif untuk maju sebagai bakal calon rektor.
Meski demikian, tidak semua dosen yang memenuhi persyaratan tersebut memilih untuk mendaftarkan diri. Sebab, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap kandidat.
“Calon rektor harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal doktor atau S3, jabatan akademik sekurang-kurangnya lektor kepala, memiliki pengalaman manajerial, serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya,” jelasnya.
Rusma menambahkan, apabila hingga berakhirnya masa perpanjangan jumlah pendaftar tetap belum bertambah, panitia akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai regulasi yang berlaku.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, proses Pilrek akan berlanjut pada penetapan dan penyaringan bakal calon. Para kandidat nantinya akan menyampaikan visi dan misi sebagai bagian dari rangkaian seleksi sebelum memasuki tahap pemilihan.
“Proses pemilihan rektor dijadwalkan berlangsung hingga Agustus 2026 mendatang,” pungkasnya.
Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian
