![]() |
| Pemkab Kalteng menggelar Rakor Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi di Ruang Rapat Bajakah. (Biro Adpim) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, sebagai langkah memperkuat koordinasi pelaksanaan program ekstensifikasi kelapa sawit di daerah.
Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI ke Kalimantan Tengah.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan Program Ekstensifikasi.
BACA JUGA: Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Wisata Sungai untuk Perkuat Destinasi Pariwisata Unggulan
Yuas menjelaskan rakor ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan ground check teknis agar setiap tahapan program berjalan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa proses ground check merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan lokasi yang diusulkan dalam program ekstensifikasi.
Melalui verifikasi lapangan, pemerintah dapat memastikan aspek administrasi, teknis, serta legalitas lahan sebelum program dilaksanakan.
Selain itu, rapat juga menjadi wadah bagi perangkat daerah dan instansi terkait untuk memperkuat koordinasi serta berbagi informasi dalam mendukung pelaksanaan program.
{nextPage}
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI mengenai mekanisme ground check teknis dan tahapan verifikasi lapangan.
Diskusi bersama peserta dilakukan untuk menyamakan langkah serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung keberhasilan Program Ekstensifikasi di Kalimantan Tengah.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kementerian Pertanian RI, PTPN IV, Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Tengah, dan perangkat daerah terkait berkomitmen memperkuat sinergi agar pelaksanaan verifikasi lahan berjalan optimal serta mendukung ketahanan pangan dan energi nasional secara berkelanjutan.
Sumber: Biro Adpim
.jpg)