Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga 30 Oktober

Rakor Lintas Sektor Siaga Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Balangan Tahun 2026 yang digelar di Aula Benteng Tundakan. (Tajukkalimantan.com/Fendy)


   PARINGIN, TajukKalimantan.com – Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

Penetapan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektor Siaga Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Balangan Tahun 2026 yang digelar di Aula Benteng Tundakan, Rabu (12/8/2026).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H. Rahmi mengatakan, penetapan status siaga darurat dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan upaya penanganan dan pengendalian Karhutla serta mengantisipasi dampak kekeringan yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah.

Menurutnya, kondisi kemarau tahun ini mendapat perhatian serius karena dipengaruhi El Niño yang cukup kuat dan berpotensi membuat musim kemarau berlangsung lebih panjang.

“Dengan kita sudah menetapkan status siaga Karhutla ini, upaya-upaya dan langkah-langkah penanganan dan juga pengendalian terhadap Karhutla bisa kita tingkatkan lebih intensif lagi,” ujarnya.

Rahmi mengungkapkan, hingga saat ini telah terjadi 17 kejadian kebakaran lahan di Kabupaten Balangan dengan luas area yang terbakar mencapai sekitar 29,7 hektare.


Kejadian tersebut tersebar di seluruh kecamatan. Salah satunya Kecamatan Lampihong yang menjadi wilayah dengan kejadian tertinggi karena memiliki kawasan lahan yang berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara dan memiliki karakteristik lahan gambut.

Selain ancaman Karhutla, BPBD Balangan juga mencermati potensi kekeringan. Rahmi menyebut debit air di sejumlah wilayah hulu mulai menipis, sementara kondisi beberapa sungai juga mulai mengalami pendangkalan.

Untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih, pemerintah daerah melalui pihak terkait terus mengupayakan ketersediaan sumber air, termasuk dengan melakukan pembendungan sungai sebagai salah satu langkah penyediaan cadangan air.

Rahmi juga mengimbau masyarakat yang mulai melakukan aktivitas bercocok tanam maupun mempersiapkan lahan agar lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

“Kita imbau sesuai ketentuan aturan agar berhati-hati dalam melakukan kegiatan bertani dan bercocok tanam, kemudian juga hindari melakukan pembakaran sekecil mungkin atau melakukan pembakaran sampah. Ini tetap harus diperhatikan dan dipastikan api tetap tidak berbahaya,” katanya.

Kepala Stasiun Klimatologi Banjarbaru BMKG Provinsi Kalimantan Selatan, Damanik mengatakan, seluruh wilayah Kabupaten Balangan saat ini telah memasuki periode musim kemarau.

Ia menyebut puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September dengan durasi sekitar 16 hingga 18 dasarian.

“Kemarau tahun ini lebih panjang dan lebih kering dari biasanya dengan durasi yang sangat panjang. Pengaruh El Niño masih sangat kuat,” ujarnya.

Menurut Damanik, kondisi kemarau diperkirakan berlangsung hingga Oktober. Bahkan, pengaruh El Niño berpotensi berlanjut hingga awal 2027 sehingga kondisi curah hujan pada awal musim penghujan nantinya juga diperkirakan ikut terpengaruh.

Karena itu, BMKG akan terus memberikan informasi lebih awal terkait kondisi cuaca dan iklim agar pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipasi serta pencegahan terhadap potensi bencana.

{nextPage}

Dari unsur legislatif, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman Karhutla dan kekeringan.

Ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, menjaga lingkungan kita, jangan membakar lahan, jangan membuang sampah sembarangan dan melaporkan jika ada titik api yang baru muncul,” pungkasnya.

Melalui penetapan status siaga darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama seluruh unsur terkait diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman Karhutla dan kekeringan selama periode musim kemarau 2026.

(Tajukkalimantan.com/Fendy)
Lebih baru Lebih lama