Bunda PAUD Kapuas Perkuat Peran Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, mengikuti webinar secara daring melalui Zoom Meeting di Rumah Jabatan Bupati Kapuas. (Kapuaskab.go.id)


     KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Bunda PAUD Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, mengikuti webinar strategi proaktif mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan digitalisasi pelaporan melalui Portal PIJAR secara daring, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Hj. Siti Saniah Wiyatno dari Rumah Jabatan Bupati Kapuas melalui Zoom Meeting.

Webinar yang diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah itu bertujuan memperkuat peran Bunda PAUD dalam meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini.


Kegiatan tersebut diikuti Bunda PAUD, Ketua Pokja Bunda PAUD beserta anggota dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.

Webinar juga menjadi sarana peningkatan kapasitas Bunda PAUD dalam mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya pemenuhan pendidikan pada satu tahun jenjang prasekolah.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penguatan mengenai strategi “Jemput Bola” untuk memastikan pemenuhan hak anak melalui empat pilar utama.

Empat pilar tersebut meliputi Mendatangi, Mendata, Mendampingi, dan Menghubungkan sebagai langkah proaktif dalam memberikan akses pendidikan kepada anak.

Strategi tersebut diharapkan dapat mendorong Bunda PAUD bersama Pokja untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan prasekolah sesuai kebutuhan.

Selain strategi pendampingan, peserta juga mendapatkan panduan teknis penggunaan Dashboard Portal PIJAR Bunda PAUD untuk mendukung pelaporan dan dokumentasi program secara digital.

{nextPage}

Hj. Siti Saniah Wiyatno menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas Bunda PAUD penting untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan anak usia dini di daerah.

Ia menilai pemahaman kebijakan dan pemanfaatan teknologi digital dapat membuat pelaksanaan program Bunda PAUD lebih terarah, terdokumentasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keikutsertaan tersebut diharapkan memperkuat komitmen Bunda PAUD Kabupaten Kapuas dalam mendukung Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mendorong transformasi digital pelaporan program kerja.

Sumber: Humas Kominfo
Lebih baru Lebih lama