Diduga Dikeroyok di RTH Ratu Zalecha, Pria di Martapura Alami Luka Tusuk

Tim Resmob Polres Banjar bersama personel Polsek Martapura mengamankan terduga pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Alun-Alun RTH Ratu Zalecha, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. (Foto: Humas Polres Banjar).

MARTAPURA, Tajukkalimantan.com - Seorang pria berinisial K (30) diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Alun-Alun RTH Ratu Zalecha, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (20/8/2026) malam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan luka pada kaki kiri.

Diketahui korban yang merupakan warga Kecamatan Martapura Barat ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di selasar pertokoan sekitar kawasan Pasar Kasbah. Ia kemudian dievakuasi personel Polsek Martapura menggunakan mobil patroli menuju RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfiannor mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya keributan sekitar pukul 20.30 WITA. Saat petugas tiba di lokasi, situasi sudah kembali kondusif.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Alun-Alun RTH Ratu Zalecha. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi dan peran masing-masing terduga pelaku,” ujar Alfiannor.

Berdasarkan keterangan awal korban kepada petugas, dirinya diduga dikeroyok oleh sejumlah orang. Korban hanya mengenali salah satu orang yang disebut bernama Iyan Gunung.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri serta luka pada bagian kaki kiri dan harus mendapatkan penanganan medis.

Polisi masih mendalami motif di balik kejadian tersebut. Namun, berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, dugaan pengeroyokan tersebut berkaitan dengan persoalan parkir.

“Untuk motifnya masih kami dalami. Informasi awal yang kami terima berkaitan dengan persoalan parkir. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi-saksi maupun pihak yang diamankan,” jelas Alfiannor.

Tidak lama setelah kejadian, Tim Resmob Polres Banjar bersama personel Reskrim dan Intelkam Polsek Martapura bergerak melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kapolsek Martapura Iptu Aulya Safi'i, S.H., petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di kawasan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, sekitar pukul 23.30 WITA.

Keduanya kemudian dibawa ke Pos Resmob Polres Banjar untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku melakukan pengeroyokan bersama seorang lainnya berinisial Aditia. Petugas kemudian mendatangi kediaman Aditia, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Upaya pencarian dilanjutkan dengan pendekatan kepada pihak keluarga. Hasilnya, Aditia akhirnya diantar ke Polsek Martapura pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

{nextPage}

Dengan demikian, tiga orang telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman kasus.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah hoodie warna hitam yang diduga milik pelaku serta satu buah kaus warna hijau milik korban yang terdapat bercak darah.

AKP Alfiannor mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh kejadian tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang telah diamankan.

“Terhadap para pihak yang sudah diamankan masih dilakukan pemeriksaan. Kami juga masih mendalami keterangan saksi dan barang bukti yang ada untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” katanya.

Polres Banjar juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

“Polres Banjar akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus dugaan pengeroyokan tersebut ditangani berdasarkan Pasal 262 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian

Lebih baru Lebih lama