![]() |
| Penetapan nomor urut tiga bakal calon Rektor ULM periode 2026-2030 dalam rangkaian pemilihan ulang tahapan Pilrek ULM. (Foto: Panitia Pilrek ULM) |
BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026-2030 kembali melaksanakan pemilihan ulang dalam tahapan penyaringan bakal calon Rektor ULM.
Pemilihan ulang tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses tindak lanjut setelah pada tahapan sebelumnya terdapat persoalan dalam pelaksanaan proses pemilihan, sehingga tahapan penyaringan perlu kembali dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) ULM menggelar pemilihan ulang bakal calon rektor melalui Rapat Senat tertutup di SAC-2 General Building ULM Banjarmasin, pada Rabu (19/8/2026) kemarin.
Pemilihan ulang tersebut merupakan tindak lanjut dari proses sebelumnya, sekaligus menindaklanjuti surat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Nomor 665/D/ST/B.1/KP.05.02/2026 terkait tindak lanjut proses Pemilihan Rektor ULM.
Karena diulang, keempat bakal calon rektor kembali mengikuti tahapan pemilihan, yakni Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D., Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H., Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., dan Dr. Rusmansyah, Drs., M.Pd.
Dari hasil pemilihan ulang tersebut, Senat ULM menetapkan tiga nama yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses Pilrek ULM 2026.
Rapat Senat tersebut turut dihadiri Ketua Senat ULM Prof. Dr. Ir. Lutfi, Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM Prof. Ifrani, serta para anggota Senat ULM.
Empat Bakal Calon Kembali Dipilih Senat
Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof. Ifrani mengatakan, pemilihan ulang merupakan bagian dari tahapan lanjutan Pilrek ULM periode 2026-2030.
Ia memastikan seluruh proses dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Seluruh tahapan yang kami laksanakan telah berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dan menjadi bagian dari proses penentuan calon Rektor yang akan mengikuti tahapan berikutnya," ujarnya.
Namun demikian, Panitia Pemilihan Rektor ULM, tidak membeberkan secara rinci mengenai persoalan yang menjadi dasar dilakukannya pemilihan ulang tersebut.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Senat tertutup dengan agenda penetapan ulang bakal calon rektor dan penentuan nomor urut.
Selanjutnya, Senat melaksanakan pemilihan terhadap empat bakal calon rektor yang sebelumnya telah ditetapkan.
Dalam pemilihan tahap pertama, tercatat sebanyak 60 suara diberikan kepada empat bakal calon.
Hasilnya, Prof. Ir. Muthia Elma memperoleh 2 suara, Dr. Iwan Aflanie meraih 22 suara, Prof. Dr. Ahmad memperoleh 34 suara, sedangkan Dr. Rusmansyah mendapatkan 2 suara.
Karena Prof. Ir. Muthia Elma dan Dr. Rusmansyah memperoleh jumlah suara yang sama, yakni masing-masing 2 suara, Senat kemudian melakukan pemilihan lanjutan untuk menentukan satu nama yang berhak melanjutkan tahapan Pilrek.
Dalam pemilihan tersebut, tercatat 54 suara yang dihitung.
Hasilnya, Dr. Rusmansyah memperoleh 39 suara, sedangkan Prof. Ir. Muthia Elma mendapatkan 15 suara.
"Hasil tersebut membuat Prof. Ir. Muthia Elma tidak melanjutkan ke tahapan berikutnya," jelas Prof. Ifrani.
{nextPage}
Dengan hasil tersebut, tiga bakal calon yang melanjutkan proses Pemilihan Rektor ULM periode 2026-2030 adalah Dr. Rusmansyah, Drs., M.Pd., Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., dan Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H.
Nomor Urut Tiga Bakal Calon
Usai pemilihan, Senat ULM kembali melakukan pengambilan nomor urut bagi tiga bakal calon yang dinyatakan lolos.
Hasilnya, Dr. Rusmansyah mendapatkan nomor urut 1, Prof. Dr. Ahmad nomor urut 2, dan Dr. Iwan Aflanie nomor urut 3.
Ketiganya selanjutnya akan mengikuti tahapan Pilrek ULM berikutnya sebagai bagian dari proses penetapan calon Rektor ULM periode 2026-2030.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan wawancara bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Wawancara tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap calon Rektor ULM sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Dengan demikian, tiga nama kini telah ditetapkan untuk melanjutkan persaingan menuju kursi Rektor ULM periode 2026-2030.
Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian
