![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan. (Tajukkalimantan.com/Fendy) |
PARINGIN, TajukKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (3/8/2026).
Raperda tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi dan diterima oleh pimpinan DPRD Kabupaten Balangan untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, dijelaskan bahwa sebelumnya pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.
BACA JUGA: Pemkab Balangan Ajak ASN Menjadi Contoh dalam Pembayaran PBB-P2 demi Mendukung Pembangunan Daerah
Fakhriyanto menjelaskan, salah satu perubahan yang terjadi berasal dari kebijakan pemerintah pusat berupa pengurangan dana transfer ke daerah, termasuk pemotongan Dana Desa sebesar Rp53,8 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran penyertaan modal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Hal tersebut secara langsung berarti pengurangan pada nominal pendapatan transfer kita," ujarnya.
Ia mengatakan, penurunan pendapatan tersebut berdampak pada penyesuaian sejumlah pos belanja, termasuk belanja modal gedung dan bangunan. Meski demikian, pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati agar penyesuaian anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
"Kita juga sepakat bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh berkurang. Wujud dari kesepakatan tersebut salah satunya berupa perubahan KUA dan PPAS yang telah melalui berbagai rapat kerja bersama legislatif," katanya.
Dalam Raperda tersebut, pemerintah daerah mencatat pendapatan transfer mengalami penurunan akibat kebijakan pemerintah pusat. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat sebesar 9,37 persen sehingga total pendapatan daerah diperkirakan turun sekitar 1,81 persen dibandingkan APBD murni atau menjadi sekitar Rp1,98 triliun.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan daerah tidak terdapat perubahan, baik pada penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan. Pembiayaan netto tetap sebesar Rp896 miliar yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Adapun pada sektor belanja, pemerintah daerah melakukan penyesuaian mengikuti perubahan pendapatan sehingga total belanja daerah menjadi sekitar Rp2,876 triliun atau turun sekitar 1,25 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.
Meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah memastikan program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi fokus utama.
{nextPage}
"Tetap mampu mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tetap menjadikan Balangan makin Baharat," ujar Fakhriyanto membacakan sambutan Bupati.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memprioritaskan penggunaan anggaran pada program-program yang memiliki hasil terukur, tetap menjaga kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan bersama DPRD Kabupaten Balangan hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tajukkalimantan.com/Fendy)
.jpg)