Pemkab Kapuas Matangkan Penilaian Desa Berkinerja Baik untuk Percepat Penurunan Stunting

Suasana rapat persiapan penilaian desa berkinerja baik dalam P3S Tahun 2026, di Aula Kantor DPMD Kabupaten Kapuas. (DPMD Kapuas)


    KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyiapkan penilaian desa berkinerja baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tahun 2026.

Persiapan tersebut dilakukan melalui rapat untuk menyamakan pemahaman seluruh peserta agar proses penilaian menggunakan ukuran dan standar yang sama.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Kapuas Perry Noah melalui Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa Syaiful Fajri mengatakan penilaian akan didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.


Rapat membahas berbagai hal mulai dari latar belakang, alur penilaian, indikator, prinsip pelaksanaan hingga pembentukan tim penilai tingkat kabupaten.

Pembagian tugas verifikator, bukti pendukung, penetapan desa sasaran serta jadwal sosialisasi dan verifikasi juga menjadi bagian dari pembahasan.

Sebanyak tujuh desa ditetapkan sebagai sasaran verifikasi dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik P3S Kabupaten Kapuas Tahun 2026.

Desa tersebut yakni Saka Batur di Kecamatan Kapuas Hilir dan Mantangai Hilir di Kecamatan Mantangai serta lima desa di Kecamatan Tamban Catur.

Kelima desa tersebut meliputi Tamban Baru Mekar, Sidorejo, Bandar Mekar, Tamban Makmur dan Sidomulyo yang akan mengikuti tahapan verifikasi sesuai jadwal.

Sosialisasi penilaian akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan.

{nextPage}

Tim penilai melibatkan berbagai unsur, di antaranya Sekretariat Daerah, Bappeda, DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas P3APPKB, TP PKK, TP Posyandu, pemerintah kecamatan dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.

Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat penilaian terhadap pelaksanaan program kesehatan dan gizi masyarakat, termasuk konvergensi program penurunan stunting.

Melalui persiapan yang matang dan pemahaman yang sama, Pemkab Kapuas berharap proses penilaian berjalan transparan, objektif dan sesuai pedoman sekaligus mendorong desa meningkatkan perencanaan serta koordinasi program penurunan stunting secara terukur.

Sumber: Antaranews Kalteng
Lebih baru Lebih lama