Data Tanah dan Aset Diperkuat, Kapuas Bangun Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pertanahan dan Bidang Keuangan Daerah. (kip.kapuaskab)


    KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang pertanahan serta keuangan daerah.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (23/9/2026), dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas.

Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Bayu Aswandono.


Sejumlah kepala perangkat daerah turut terlibat, di antaranya Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto, Kepala BKAD Kapuas Hj Marlina dan Kepala Bapenda Kapuas Yaya.

Kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pertanahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Melalui kesepakatan ini, koordinasi dalam penyediaan data pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Pemutakhiran serta pemanfaatan data dan informasi pertanahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah.

Sinergi tersebut terutama diarahkan untuk memperkuat tertib administrasi serta kepastian data terkait aset daerah berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Ketersediaan data pertanahan yang akurat diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pendataan dan pengelolaan aset secara lebih terarah.

{nextPage}

Kerja sama lintas instansi juga diharapkan mampu meminimalkan persoalan administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan tanah dan aset pemerintah.

Bupati Kapuas bersama Kantor Pertanahan berkomitmen menjalankan kerja sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kesepakatan tersebut diharapkan mendukung pengelolaan pertanahan dan keuangan daerah yang lebih efektif, tertib, transparan dan akuntabel demi menunjang pembangunan Kabupaten Kapuas.

Sumber: Humas Kominfo
Lebih baru Lebih lama