![]() |
| Pemkab Balangan hibahkan sarana dan prasarana untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan. (Kalselpos.com) |
PARINGIN, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Balangan menyerahkan hibah sarana dan prasarana serta rumah dinas kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis dan dirangkai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Jumat (11/9/2026).
Sekretaris Daerah Balangan Fakhriyanto menyebut dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung visi Balangan sebagai daerah tujuan kunjungan.
Menurutnya, Balangan memiliki posisi strategis karena berada di antara tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Kondisi geografis tersebut dinilai membuka peluang bagi Balangan untuk menarik masyarakat dari wilayah sekitar yang membutuhkan layanan keimigrasian.
Daerah seperti Hulu Sungai Tengah, Tabalong hingga Barito Utara berpotensi menjadi wilayah pengguna layanan Kantor Imigrasi Balangan.
Fakhriyanto berharap semakin banyak masyarakat luar daerah yang datang ke Balangan dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkab Balangan.
Ia menilai Kantor Imigrasi Balangan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan sekaligus menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang keimigrasian.
{nextPage}
Dukungan fasilitas tersebut akan dikelola secara profesional agar mampu menunjang pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan Muhammad Hariyadi juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan instansinya.
Menurut Hariyadi, bantuan tersebut bukan sekadar pembangunan dan penyediaan fasilitas fisik, tetapi menjadi salah satu faktor untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Sumber: Kalselpos.com
.jpg)