Viral Rekaman CCTV Aksi Diduga Bakar Lahan di Jalan Pramuka, Polisi Amankan Seorang Pria

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembakaran lahan di kawasan Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur. (Kalimantanlive.com/Ilham)

BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - Aksi seorang pria yang diduga sengaja membakar lahan kosong di kawasan Jalan Pramuka, Smanda 6, Kompleks The R Land Residence, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, terekam kamera CCTV, belum lama ini.

Dalam rekaman tersebut, pria yang diketahui berinisial MAI (24) terlihat berjalan menuju lahan kosong. Ia kemudian diduga menyalakan api menggunakan korek pada rumput kering sebelum meninggalkan lokasi.

Tak lama setelah pria tersebut pergi, api mulai membesar dan membakar rumput kering di lahan tersebut.

Beruntung, warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung bergerak melakukan pemadaman. Hingga kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak sampai merembet ke kawasan permukiman.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/26) sekitar pukul 19.10 WITA.

Menindaklanjuti laporan warga serta rekaman CCTV yang beredar, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan MAI, pada Selasa (1/9/26) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha membenarkan adanya pengamanan terhadap diduga pelaku.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, di antaranya korek api dan baju terduga pelaku," jelas Ipda Sukma, Kamis (4/9/26).

Menurutnya, kebakaran tersebut tidak sampai meluas karena warga dengan cepat melakukan pemadaman.

"Jelas dari CCTV yang memperlihatkan membakar lahan tersebut," ujarnya.

Sementara kini, Polisi juga masih mendalami motif MAI melakukan pembakaran lahan.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi juga menemukan dugaan bahwa aksi serupa pernah terjadi sebelumnya.

"Ada dugaan karena ada laporan warga, ada bekas kebakaran juga. Jadi dugaannya sudah berulang kali dia melakukan pembakaran lahan tersebut," ungkapnya.

{nextPage}

MAI diamankan polisi saat berada di rumahnya bersama orang tua. Selanjutnya, ia dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah korek api berwarna kuning, satu kaos hitam, serta satu celana pendek 3/4 berwarna putih dengan lis oranye hitam.

Untuk proses hukum selanjutnya, perkara dugaan pembakaran lahan tersebut kini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian

Lebih baru Lebih lama