Reforma Agraria Kalteng Tak Cukup Berbekal Sertifikat, Pemprov Perkuat Akses Ekonomi Warga

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden. (Liputansbm)


    PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan program Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian kepemilikan tanah, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, saat membacakan sambutan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (15/10/2026).

Linae menyebut rapat koordinasi tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi capaian sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menuntaskan agenda Reforma Agraria di Bumi Tambun Bungai.


Pemprov Kalteng menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak cukup diukur dari jumlah sertifikat tanah yang dibagikan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memanfaatkan lahan secara produktif.

Karena itu, penataan aset perlu disertai penataan akses melalui dukungan bibit, permodalan, jalan produksi, teknologi pertanian, kepastian pasar, hingga pengembangan kemitraan usaha.

Sinergi berbagai sektor diperlukan agar tanah yang telah didistribusikan dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi penerima, sekaligus mengurangi risiko tanah dijual kembali atau dialihkan karena keterbatasan kemampuan pengelolaan.

Dalam arahannya, Gubernur Kalteng juga meminta penguatan integrasi data dan koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Pelaksanaan Reforma Agraria pada tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah harus didahului penelaahan status dan peruntukan lahan, kesesuaian tata ruang, serta pengawasan terhadap potensi peralihan hak dan perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.

Selain itu, penataan akses masyarakat diminta terintegrasi dengan program perangkat daerah, termasuk penyelarasan rekomendasi dalam penyelesaian konflik pertanahan.

{nextPage}

Pemprov Kalteng turut menekankan pentingnya pengelolaan tanah objek Reforma Agraria (TORA) yang sejalan dengan upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemanfaatan lahan diharapkan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta mendukung pencegahan kebakaran dan kabut asap yang dapat berdampak terhadap masyarakat.

Gubernur meminta hasil rapat dituangkan dalam rekomendasi yang jelas dan terukur, disertai pembagian tugas, penanggung jawab, jadwal tindak lanjut, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi agar setiap kesepakatan dapat dilaksanakan dan dilaporkan secara berkala.

Sumber: Liputansbm
Lebih baru Lebih lama