![]() |
| Ketua Bapemperda DPRD Katingan, H. Fahmi Fauzi. (Neonusantara.id) |
KASONGAN, Kaltengmaju.com – DPRD Kabupaten Katingan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, pekan lalu.
Ketua Bapemperda DPRD Katingan, H. Fahmi Fauzi, berharap pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan transparan. “Dengan disetujuinya Raperda ini, proses LPj APBD 2024 dapat segera ditindaklanjuti sesuai tahapan,” ujarnya.
Dalam pidato tertulisnya, Bupati Katingan Saiful melalui Wakil Bupati Firdaus menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan pembahasan Raperda tersebut. Ia menjelaskan, laporan keuangan APBD 2024 telah diaudit BPK dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Firdaus menambahkan, setelah disetujui DPRD, Raperda LPj akan dievaluasi Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Persetujuan ini menandai dimulainya pembahasan detail Raperda sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sumber: Neonusantara.id
