![]() |
| Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah. (Neonusantara.id) |
Usulan tersebut disampaikan menyusul proses administrasi 161 KMP yang saat ini tengah dalam pengurusan di Kementerian Hukum dan HAM RI. Menurut Nanang, keberadaan pendamping akan memastikan koperasi berjalan efektif dan berorientasi pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Pendamping tidak hanya bertugas membina, tetapi juga melatih dan mengawasi agar koperasi benar-benar berjalan sesuai tujuan,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Ia juga mendorong agar pengurus KMP terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUMKMP), serta DPRD, guna memperkuat pengawasan dan memastikan regulasi berjalan optimal.
Nanang menegaskan pentingnya seleksi ketat bagi calon pendamping yang memiliki kompetensi di bidang manajemen koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Jika dikelola dengan baik, KMP bisa menjadi pilar ekonomi desa sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Katingan,” pungkas legislator asal Dapil Katingan III tersebut.
Sumber: Neonusantara.id
