![]() |
| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025. (diskominfosp) |
PURUK CAHU, Tajukkalimantan.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025 untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda, Rabu (2/7/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Murung Raya pada Senin (30/6/2025) lalu.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda RPJMD Kabupaten Murung Raya 2025–2030, Raperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Desa, serta Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Rumiadi, dan dihadiri Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda, perwakilan Polres Mura, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD menambahkan bahwa agenda selanjutnya adalah rapat Paripurna berikutnya dengan penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Sumber: Diskominfo Mura
%20Kabupaten%20Murung%20Raya%20menggelar%20Rapat%20Paripurna%20ke-2%20Masa%20Sidang%20II%20Tahun%202025.%20(diskominfosp).jpg)