Pemkab Murung Raya Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Kalteng

 

Bupati Murung Raya, Heriyus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024. (diskominfosp)

  PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wabup Rahmanto Muhidin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Rabu (2/7/2025).

Dokumen LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum diaudit dan disampaikan ke DPRD.

Heriyus menyampaikan bahwa penyerahan LKPD dilakukan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Bupati berharap laporan keuangan daerah bebas dari salah saji material sehingga dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meminta bimbingan BPK RI terkait pelaporan keuangan.

Kepala BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan laporan keuangan dan menilai penyerahan ini sebagai bukti kesungguhan Pemda dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sumber: Diskominfo Mura

Lebih baru Lebih lama