Pemda Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

 

DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke – 3 Masa Sidang II Tahun 2025. (diskominfosp)

  PURUK CAHU, Tajukkalimantan.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda, Rabu (2/7/2025).

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Mura dan dihadiri Bupati Heriyus melalui Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Mura.

Ketua DPRD, Rumiadi, mengapresiasi jawaban Pemda yang dinilai menunjukkan komitmen dan keseriusan menanggapi seluruh saran, masukan, dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD.

Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menekankan bahwa tiga Raperda, termasuk RPJMD, harus menjadi alat perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, serta menjelaskan tindak lanjut terkait pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006.

Ia menambahkan bahwa Pemda telah membentuk gugus tugas, menguatkan kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah Murung Raya, sehingga Raperda ini memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sumber: Diskominfo Mura

Lebih baru Lebih lama