Pemkab Mura Serahkan LKPD ke BPK Kalteng

Bupati Mura, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyerahkan LKPD Unaudited tahun anggaran 2024 kepada BPK. (Kominfo Mura)

 PALANGKA RAYA, Kalteng maju.Com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, didampingi Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

“LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum disampaikan ke DPRD maka perlu terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI,” kata Heriyus. Rabu (2/7/2025).

Dokumen LKPD itu sendiri diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.

Dalam kesempatan itu Heriyus mengatakan, penyerahan LKPD ke BPK RI paling lambat tiga bulan sesudah masa tiga tahun anggaran berakhir. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.

Sumber: Kominfo Mura
Lebih baru Lebih lama