Rapat Paripurna ke-2 DPRD Mura Masa Sidang II 2025 Digelar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025. (Kominfo Mura)

 PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (2/7/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Murung Raya yang telah disampaikan pada Senin (30/6/2025) lalu.

Adapun tiga Raperda yang dibahas dalam rapat kali ini meliputi: 1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030; 2. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya; 3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda, perwakilan dari Polres Murung Raya, para anggota DPRD, sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Sumber: Kominfo Mura

Lebih baru Lebih lama