Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat Apresiasi Anggota KPID yang Baru Dikukuhkan

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2025–2028 resmi dilantikan oleh Gubernu diwakili Sekda Kalsel HM Syarifuddin di Banjarbaru, Senin (18/8/2025). (foto: Hms DPRD Kalsel)

BANJARBARU, Tajukkalimantan.com – Sempat tertunda akibat adanya gugatan peserta yang tidak lolos seleksi, tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2025–2028 akhirnya dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Kalsel H Muhidin yang diwakili Sekda Muhammad Syarifuddin, Senin (18/8/2025).

Pelantikan Komisioner KPID Kalsel menjadi momentum penting bagi dunia penyiaran di Banua setelah sempat tertunda. Pengukuhan (KPID) Kalimantan Selatan periode 2025–2028 berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/0746/KUM/2025 tanggal 12 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan pentingnya menjaga independensi lembaga penyiaran agar KPID benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom bagi publik sekaligus mitra strategis bagi lembaga penyiaran.

“Penyiaran di Kalimantan Selatan harus mampu menjadi sarana edukasi, penyebaran informasi pembangunan, serta penguat persatuan dan kesatuan daerah. Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan dan kapasitas KPID agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih efektif,” ujarnya.

Adapun tujuh komisioner KPID Kalsel periode 2025–2028 yang dilantik, yakni Agus Suprapto, Analisa, Muhammad Saufi, Nanik Hayati, Iwan Setiawan, Muhammad Leoni Hermawan, dan Muhammad Luthfi Rahman.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Rais Ruhayat, SH., menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada para komisioner KPID yang baru dilantik. 

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan merupakan bentuk harapan besar masyarakat agar dunia penyiaran di Kalsel semakin maju, berkualitas, dan bermanfaat.

“Selamat kepada komisioner KPID Kalimantan Selatan yang baru dikukuhkan. Amanah ini tentu bukan hal yang mudah, karena masyarakat menaruh harapan besar kepada KPID untuk menjaga dan meningkatkan kualitas penyiaran di Banua,” ucap politisi muda dari fraksi PAN tersebut.

Ia optimistis para komisioner yang baru akan mampu menjawab tantangan zaman dengan semangat profesionalitas dan integritas. 

“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas. KPID harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga independensi serta bekerja sesuai tugas dan fungsi yang telah diamanatkan,”ucapnya.

Lebih lanjut, Rais Ruhayat menegaskan bahwa keberadaan KPID sangat strategis dalam membentuk ekosistem penyiaran yang sehat, mendidik, dan berdaya saing. Dengan hadirnya KPID yang solid, ia berharap akan lahir lebih banyak konten siaran positif yang mencerdaskan masyarakat dan memperkuat identitas budaya Banua.

“Komisi I DPRD Kalsel siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh agar KPID terus berkembang. Dengan kerja sama yang baik, insyaAllah penyiaran di Banua tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pilar penting dalam kemajuan Banua kita tercinta,” pungkasnya penuh optimisme.

Tajukkalimantan.com/pian
Sumber: Hms DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama