![]() |
| DPRD Barito Utara bersama Pemkab menggelar RDP dengan Aliansi Masyarakat Adat di ruang sidang DPRD, Rabu (3/9/2025). (Neonusantara.id) |
MUARA TEWEH, Tajukkalimantan.com – DPRD Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Masyarakat Adat, Rabu (3/9/2025), di ruang sidang DPRD.
Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD, Mery Rukaini, didampingi wakil ketua, dihadiri Pj. Bupati Indra Gunawan, pejabat eksekutif, TNI, Polri, serta perwakilan masyarakat adat.
RDP menjadi forum bagi masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara adil, sementara DPRD menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat mengusulkan pengesahan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Hasil RDP mencakup lima kesimpulan utama, antara lain: menghormati aspirasi warga, percepatan pengesahan Raperda, penjadwalan RDP terkait keluhan perusahaan, responsif terhadap keluhan masyarakat, dan inventarisasi kawasan hutan menjadi APL.
Sumber: Neonusantara.id
