Tanpa judul

 

Kepala Disdalduk KBP3A Barito Utara, Silas Patiung. (Neonusantara.id)

MUARA TEWEH, Tajukkalimantan.com – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Barito Utara, Silas Patiung, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pernikahan usia anak yang masih terjadi di beberapa wilayah.

Silas menjelaskan, pernikahan anak berdampak negatif bagi masa depan anak, mulai dari meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga, terganggunya kesehatan reproduksi, hingga hilangnya kesempatan melanjutkan pendidikan.

 Ia menekankan perlunya dukungan keluarga, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Pemerintah daerah terus mendorong program edukatif dan sosialisasi tentang bahaya pernikahan usia anak, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak anak. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menciptakan generasi yang lebih berkualitas, sehat, dan bahagia,” tegasnya.

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama