Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (tengah). (Antaranews) |
Tajukkalimantan.com – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menilai pembentukan koperasi penambang rakyat menjadi momentum penting dalam memperkuat ekonomi daerah serta mewujudkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ferry mencontohkan unjuk rasa para penambang rakyat timah di Bangka Belitung yang menuntut percepatan pembentukan koperasi sebagai wadah resmi untuk menambang secara legal dan berkeadilan.
“Ini satu kesempatan. Mereka menuntut keadilan dan meminta segera dibentuk koperasi penambang timah rakyat,” kata Ferry dalam Pengukuhan Struktur BP-PIP Dekopin 2025–2030 di Jakarta, Rabu (8/10) malam.
Ia menyebut desakan masyarakat tersebut menandakan semangat berkoperasi mulai bangkit di berbagai daerah, menjadikan koperasi sebagai harapan baru bagi rakyat untuk memiliki badan usaha yang sah dan mandiri.
“Gaung koperasi kini menjadi semacam harapan baru bagi masyarakat. Mereka ingin punya badan usaha sendiri,” ujarnya.
Ferry menegaskan semangat ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong agar kekuatan ekonomi kecil dapat bersatu dalam koperasi guna membangun kemandirian ekonomi nasional dari bawah.
Sebelumnya, Ferry juga mendukung agar izin usaha pertambangan (IUP) dikelola oleh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai solusi atas polemik tambang ilegal di Bangka Belitung.
“Kami mendukung agar IUP timah dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk menambang,” tegasnya.
Para penambang timah di Bangka Belitung sebelumnya mengusulkan agar pengelolaan tambang PT Timah dialihkan kepada masyarakat melalui koperasi desa yang telah tersebar di wilayah tersebut.
Sumber: Antaranews