![]() |
| BYD Seal merupakan salah satu mobil yang menggunakan gagang pintu elektrik. (BYD) |
Tajukkalimantan.com - Pemerintah China akan melarang penggunaan gagang pintu elektrik pada mobil mulai 2027 untuk mencegah risiko keselamatan saat terjadi kecelakaan.
Aturan baru mewajibkan seluruh kendaraan penumpang di bawah 3,5 ton memiliki gagang pintu dengan fungsi pelepasan mekanis agar pintu tetap bisa dibuka meski listrik kendaraan mati.
Kebijakan ini diambil menyusul sejumlah kecelakaan fatal di mana penumpang dan petugas penyelamat kesulitan membuka pintu mobil dengan gagang elektrik tersembunyi.
Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China menilai manfaat aerodinamika gagang pintu elektrik relatif kecil dibandingkan risiko keselamatan yang ditimbulkannya.
Sebagai eksportir mobil terbesar dunia, perubahan standar ini diperkirakan berdampak global dan mendorong produsen menyesuaikan desain kendaraan mereka.
Sumber: Antaranews
.jpg)