![]() |
| Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir. (antaranews) |
Tajukkalimantan.com - Indonesia menegaskan penipuan daring merupakan krisis keamanan manusia dan ancaman regional yang membutuhkan aksi kolektif global, disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha C. Nasir dalam konferensi internasional di Bangkok.
Ia menyebut penipuan daring telah berkembang dari kejahatan terisolasi menjadi aktivitas kriminal terorganisasi berskala industri yang tidak bisa ditangani satu negara saja.
Indonesia mendorong tiga prioritas aksi global, yakni penguatan penegakan hukum lintas batas melalui pertukaran intelijen dan operasi bersama untuk membongkar jaringan kejahatan.
Prioritas berikutnya adalah kerja sama finansial dan siber guna memutus aliran dana ilegal serta penempatan korban sebagai pusat penanganan melalui pelindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi.
Kemlu RI mencatat kerugian Indonesia mencapai 474 juta dolar AS dalam setahun terakhir dengan lebih dari 12.000 warga menjadi korban pada periode 2021–2025, banyak di antaranya terkait TPPO di Asia Tenggara.
Sumber: Antaranews
.jpg)