Registrasi SIM Biometrik Didorong Tekan Maraknya Kejahatan Digital

 

Ilustrasi- Kartu SIM (Subscriber Identity Module). (antaranews)

  Tajukkalimantan.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berharap registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah dapat mempersempit ruang gerak pelaku penipuan digital.

Kemkomdigi menilai hampir seluruh kejahatan siber seperti scam call, spoofing, dan smishing menggunakan nomor seluler sebagai pintu masuk utama.

Registrasi SIM berbasis biometrik untuk pelanggan baru akan mulai diuji coba secara sukarela pada 1 Januari 2026 sebelum diterapkan penuh pada 1 Juli 2026.

Kebijakan ini juga ditujukan untuk membersihkan database nomor seluler tidak aktif dan mengoptimalkan pemanfaatan frekuensi oleh pelanggan yang sah.

Kemkomdigi menegaskan penggunaan biometrik wajah akan memastikan nomor ponsel hanya aktif sesuai identitas pemilik guna mencegah penyalahgunaan data.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama