Tujuh Terindikasi Korban Scam, Kemlu RI Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja

 

Arsip foto - KBRI Phnom Penh membantu WNI asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk dapat kembali ke tanah air. (ANTARA)

  JAKARTA, Tajukkalimantan.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memulangkan sembilan warga negara Indonesia dari Kamboja, dengan tujuh orang di antaranya diduga menjadi korban praktik penipuan daring.

Seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Tanah Air menggunakan penerbangan komersial dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Jumat malam.

Pemulangan dilakukan melalui kerja sama Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, serta Bareskrim Polri setelah para WNI menyelesaikan proses keimigrasian setempat.

KBRI Phnom Penh juga memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor bagi enam WNI yang dipulangkan dalam gelombang pemulangan tersebut.

Kemlu RI mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja luar negeri nonprosedural, mengingat sejak 2020 tercatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di berbagai negara.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama