Bibit Sawit dan Telur Belangkas Ilegal Dimusnahkan Karantina Kalsel

 

Petugas karantina memusnahkan komoditas ilegal berupa 2.500 batang bibit kelapa sawit dan 80 kilogram telur belangkas. (HO-Karantina Kalsel)

  BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan memusnahkan 2.500 batang bibit kelapa sawit dan 80 kilogram telur belangkas ilegal karena tidak memenuhi persyaratan karantina.

Pelaksana Harian Karantina Kalsel Priyatno menyatakan pemusnahan dilakukan sebagai langkah perlindungan dari risiko penyebaran hama, penyakit, serta pengendalian satwa liar dan jenis yang dilindungi.

Komoditas tersebut ditemukan petugas saat pengawasan rutin di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan diketahui tidak disertai Sertifikat Kesehatan Karantina sebagaimana diwajibkan undang-undang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incinerator, disetujui pemilik barang, serta disaksikan instansi terkait seperti KSOP, TNI AL, dan Polsek KPL Banjarmasin.

Karantina Kalsel mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu melaporkan lalu lintas komoditas guna mencegah penyebaran hama dan menjaga kelestarian sumber daya hayati.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama