Balangan Resmikan Kolaborasi 18 Instansi untuk Optimalisasi Mal Pelayanan Publik

Penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik oleh Bupati Balangan. (MC Balangan)

   PARINGIN, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Balangan menandatangani kerja sama dengan 18 instansi strategis dalam rangka penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, sebagai bagian dari penguatan tata kelola pelayanan publik.

Bupati Balangan Abdul Hadi menegaskan pengoperasian MPP merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia berharap seluruh instansi yang tergabung mampu menyiapkan layanan terbaik, mulai dari kualitas sumber daya manusia, standar operasional prosedur, sarana pendukung, hingga respons terhadap masukan masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Balangan Akhriani menyampaikan MPP akan menghadirkan layanan lintas instansi dan vertikal dalam satu lokasi untuk meningkatkan kualitas dan keterpaduan pelayanan publik.

Sumber: MC Balangan

Lebih baru Lebih lama