PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mematangkan rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara melalui rapat di Kantor Gubernur Kalteng.
Kebijakan ini dibahas sebagai tindak lanjut regulasi Kementerian PANRB terkait pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.
Plt Asisten III Setda Kalteng Sunarti menyampaikan Pemprov tengah menyusun surat edaran Gubernur yang mengatur pola kerja fleksibel dengan sejumlah simulasi pelaksanaan.
Penerapan WFA diharapkan mampu menekan beban keuangan daerah, khususnya pengeluaran rutin seperti listrik, air, dan internet di lingkungan perkantoran.
Skema yang dikaji mencakup pola empat hari bekerja di kantor dan satu hari WFA, dengan pengecualian bagi ASN di sektor pelayanan publik dan sistem kerja shift.
Sumber: Lenterakalimantan.com