| Petugas DPLH Balangan saat menyosialisasikan inovasi Si Besar Sendiri, untuk mempermudah tahapan permohonan SHM Tanah kepada warga. (foto MC Kominfo Balangan).JPG |
PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria.
Pembuatan SHM penting karena menjadi bukti kepemilikan tanah yang paling kuat dan sah secara hukum di Indonesia sesuai Undang-Undang Pokok Agraria. SHM memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas aset tanah.
Selain itu, SHM memudahkan berbagai transaksi seperti jual beli, waris, penggadaian, serta penggunaan tanah sebagai jaminan kredit perbankan. Kepemilikan yang jelas juga meningkatkan nilai properti dan mengurangi risiko sengketa.
BACA JUGA: DPLH Balangan Digitalisasi Sporadik Lewat Aplikasi SIAP Sporing v2
Untuk mempermudah tahapan penyusunan berkas permohonan Sertifikat Hak Milik (SHM), Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan menghadirkan inovasi Si Besar Sendiri atau Sistem Aplikasi Berkas Sertifikasi Tanah Mandiri.
Aplikasi ini dirancang untuk digunakan oleh pemerintah desa dan kelurahan dalam membantu masyarakat menyiapkan berkas permohonan SHM secara mandiri, sistematis, dan terstandar.
Dalam proses penerbitannya, penyusunan berkas permohonan SHM menjadi tahapan penting di Kantor Pertanahan (BPN), karena kelengkapan dokumen menjadi dasar pemeriksaan yuridis dan fisik sebelum sertifikat diterbitkan.
Kepala Bidang Pertanahan DPLH Kabupaten Balangan, Noor Magfirah, menyampaikan bahwa inovasi Si Besar Sendiri telah dikembangkan sejak tahun 2024 dan terus disempurnakan hingga saat ini.
“Si Besar Sendiri dikembangkan untuk mempermudah proses pembuatan berkas permohonan SHM di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus membantu Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyusun database kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Balangan,” ujarnya.
{nextPage}
Ia menambahkan bahwa aplikasi tersebut dirancang dengan mengutamakan kemudahan penggunaan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan keabsahan dokumen yang dihasilkan.
“Si Besar Sendiri dapat diakses menggunakan komputer, laptop, maupun ponsel pintar berbasis Android dan iOS,” tambahnya.
Sementara itu, Hendra Saputra selaku admin inovasi Si Besar Sendiri menjelaskan bahwa aplikasi tersebut saat ini dapat diakses melalui web kumpulan inovasi Kabupaten Balangan di laman laju.balangankab.go.id.
“Melalui laman Laju Balangan, pengguna tidak hanya dapat mengakses Si Besar Sendiri, tetapi juga berbagai inovasi daerah lainnya seperti Siap Sporing dan Petik Langsat,” jelasnya, Kamis (29/1/2026).
Dengan adanya inovasi Si Besar Sendiri, diharapkan proses administrasi pertanahan di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Tajukkalimantan.com/fendy